You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin KPKP Jakpus Gencar Gelar Sidak ke 12 Pasar Tradisional
photo Folmer - Beritajakarta.id

12 Pasar Tradisional di Jakpus Bebas Cabai Berzat Pewarna

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat, tidak menemukan adanya cabai yang menggunakan zat pewarna pada 12 pasar tradisional yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.

Kami rutin melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional.

Plt Kasudin KPKP Jakarta, Mujiati menyatakan, kepastian tak adanya pedagang yang menjual cabai berzat pewarna itu setelah pihaknya gencar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke 12 pasar tradisional tersebut.

"Kami rutin melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional. Petugas tidak menemukan cabai menggunakan pewarna," ujar Mujiati, saat sidak di Pasar Gondangdia, Selasa (5/1).

Harga Kebutuhan Pokok di Jakpus Mulai Naik

Ia mengungkapkan, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengujian organoleptik atau melihat langsung mutu komoditas cabai yang dijual para pedagang di pasar tradisional.

"Jadi, kami tidak melakukan uji lab. Tapi petugas langsung turun melihat komoditi khususnya cabai rawit merah yang dijual para pedagang," ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya melalui Satpel KPKP tingkat kecamatan akan terus melakukan pengawasan terhadap keamanan kebutuhan pangan warga yang diperjualbelikan di 12 pasar tradisional.

"Alhamdulilah, selama ini kami tidak menemukan bahan pangan yang menggunakan zat pewarna dan bahan pengawet dijual pedagang di pasar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1341 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati